Minggu, 17 Januari 2010

Kamis, 07 Januari 2010

PMR Relawan Masa Depan

PMR ; Relawan Masa Depan
Pembinaan PMR Pembinaan Palang Merah remaja Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut anggota PMR. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR: (1) Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan. (2) Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan. (3) Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI. (4). Remaja adalah kader relawan. (5). Remaja calon pemimpin PMI masa depan.

Tujuan pembinaan dan pengembangan PMI masa depan: (1) Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter. (2) Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya. (3). Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat. (4) Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya. (5) Anggota PMR adalah calon relawan masa depan.

Perekrutan anggota PMR berdasarkan target usia: (1) 10 - 12 tahun (PMR Mula), (2) 12 - 15 tahun (PMR Madya), (3) 15 - 17 tahun (PMR Wira)

Pelatihan PMI diarahkan pada peran PMR sebagai peer educator, peer leadership, peer support dan peer educator, dengan menekankan pada perilaku hidup sehat dan pengurangan risiko sesuai prinsip-prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Agar proses belajar dan kegiatan menjadi aktivitas kehidupan nyata yang dihayati dengan penuh kegembiraan membantu anggota PMR menikmati kegiatan dan membangun imajinasi tentang apa dan bagaimana seharusnya menjadi anggota PMR

Selasa, 05 Januari 2010

Syukuran HUT PMI ke 64 Tingkat Kota Bogor dengan Buka Puasa Bersama dan Pelantikan Pengurus KSR dan FORPIS

Selasa, 15 September 2009
Dalam rangka HUT PMI ke 64 tahun 2009 tingkat Kota Bogor pada tanggal 17 September 2009 mendatang bertepatan dengan bulan suci ramadhan 1430 H keluarga besar PMI Kota Bogor adakan syukuran dan buka puasa bersama sekaligus melantik pengurus Korps Sukarela (KSR) masa bakti 2009-2012 dan pengurus Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) Kota Bogor masa bakti 2009-2010.

Pelantikan pengurus KSR dan pengurus Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) oleh Ketua PMI Cabang Kota Bogor Drs. H. Idih O Wihardja disaksikan Asisten Administrasi Kemasyarakat dan Pembangunan H. Edi S Warsa di Aula Markas PMI Cabang Kota Bogor Jl.Kresna Raya Indra Prasta I Bantarjati Sabtu (12/9).

Selain itu, di HUT nya ke 64 tahun 2009 tingkat Kota Bogor dengan tema “Dunia Kita Aksi Anda“. Kegiatan-kegiatan juga melaksanakan penyuluhan kebersihan, Donor darah yang dilaksanakan selama bulan September pada hari Minggu khususnya bagi pendonor non muslim, sedang untuk pendonor muslim menawarkan ke DKM yang ada, bagi yang ingin mendonorkan dapat dilakukan setelah shalat tarawih di mesjid-mesjid.

Sebagai rangkaian HUT PMI tingkat Jawa Barat, PMI Cabang Kota Bogor akan mengirimkan kontingen sejumlah kurang lebih 30 orang terdiri atas anggota PMR, pembina, PMR, staf dan relawan untuk mengikuti kegiatan JUMBARA tingkat Jawa Barat pada bulan Oktober 2009 di Kota Banjar.

Sementara itu, Walikota Bogor H. Diani Budiarto dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan H. Edi S Warsa mengucapkan selamat kepada keluarga besar PMI Kota Bogor atas peringatan HUTnya ke 64. semoga peringatan hari ulang tahun kali ini yang berada di bulan suci ramadhan dapat menjadi momentum bagi keluarga besar PMI Kota Bogor untuk bekerja lebih optimal, lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas dalam mengembangkan misi dan tugas kemanusiaan.

Hal itu memang sudah seharusnya terus digelorakan kepada setiap jajaran pengurus karena tantangan kedepan yang dihadapi keluarga besar PMI Kota Bogor tidaklah ringan dan mudah. Untuk itu, para pengurus harus mampu menjawabnya dengan berbagai program dan kegiatan inovatif. Saya memandang program dan kegiatan inovatif itulah sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan PMI dalam menggalang potensi kemanusiaan di Kota Bogor.

Dalam menjalankan bulan dana PMI misalnya, Walikota sangat berharap seluruh jajaran pengurus PMI dapat bergerak secara maksimal untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengsukseskannya. Tidak hanya dengan menggalakkan melalui dinas/instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kota Bogor, tetapi juga mampu menjangkau kalangan swasta dan elemen-elemen masyarakat lain. Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik, maka saya berkeyakinan pengumpulan bulan dana PMI akan mencapai hasil yang maksimal. Jelas Walikota. (Humas Kota Bogor)

Minggu, 03 Januari 2010

FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA (FORPIS)

Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusanmulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan. Beberapa Perhimpunan Nasional telah menindaklanjuti dengan mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau Youth President mulai dari tingkat nasional, daerah, dan cabang. Selama Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan dan ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.

Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan,kelemahan, peluang, dan ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat. Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.

Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.

Kedudukan
- Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir
oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
- Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan Mekanisme
- Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Cabang
- Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre

Alur koordinasi :
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat

Kapan mengadakan pertemuan…
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- F; Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali

Peran & tanggung jawab :

1. Nama jabatan: Presiden Remaja (Presja)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Nasional
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korda
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
6) Memberikan laporan kepada PMI Pusat
7) Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional

Hubungan internal:
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI
Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional

Hubungan eksternal:
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
nasional dan internasional

2. Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Daerah
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
3) Tanggung jawab teknis:Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
6) Memberikan laporan kepada PMI Daerah
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional

Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Forum Relawan Daerah

Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi

3. Nama jabatan: Koordinator Cabang (Korcab)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Cabang
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
6) Memberikan laporan kepada PMI Cabang
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah

Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Cabang

Hubungan eksternal: Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
kota/kabupaten

Sumber daya (SDM, material, dana)
1. PMI
2. Donatur
3. Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)

Hasil yang diharapkan
- Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan, dan anggota PMR.
- Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
- Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR. Sumber : http://klikforpis.com

PENGGUNAAN LAMBANG PALANG MERANG, BULAN SABIT MERAH ATAU KISTAL MERAH

Tahukah Anda, bahwa yang berhak menggunakan lambang palang merah, lambang bulan sabit merah dan lambang kristal merah, hanyalah:
1. Dinas Kesehatan Angkatan Bersenjata suatu negara.
2. Perhimpunan Nasional suatu negara.

Adapun LSM, lembaga atau organisasi kemanusiaan swasta, klinik, RS, dsb yang tidak terkait dengan kedua hal diatas, tidak berhak menggunakannya.

Mengapa?

Karena lambang-lambang tersebut bukanlah merupakan lambang kemanusiaan semata, melainkan disebut sebagai LAMBANG PEMBEDA, yaitu yang membedakan penggunanya untuk tidak boleh dijadikan sasaran pertempuran di saat perang atau konflik bersenjata.

itulah sebabnya, mengapa penggunaan lambang pembeda perlu diatur dalam sebuah perundang-undangan agar perlindungan terhadap anggota dinas kesehatan tentara kita dan perhimpunan nasional yang diperbantukan dapat terjamin secara hukum.

Bagaimana jika pihak-pihak selain tersebut diatas, ingin melakukan kegiatan kemanusiaan?

Silahkan gunakan lambang lainnya. Lakukan kegiatan kemanusiaan yang tulus. Jangan gunakan lambang yang bukan haknya.

Tahukah anda, bahwa dalam Konvensi Jenewa 1949, lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah, bukanlah semata-mata disebut sebagai lambang kemanusiaan melainkan LAMBANG PEMBEDA? Artinya, bagi yang mengenakan lambang tersebut akan mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya pada saat terjadi konflik bersenjata. Bagi yang mengenakannya akan dilindungi dari kesengajaan untuk dijadikan sasaran tembak karena mereka bertugas menolong para tentara yang terluka di medan pertempuran.

Oleh karenanya, LAMBANG PEMBEDA HANYA BERHAK DIGUNAKAN OLEH ANGGOTA KESATUAN MEDIS TENTARA. Selain itu, pihak lain yang berhak menggunakannya adalah yang berasal dari PERHIMPUNAN NASIONAL suatu Negara. Mengapa? Karena anggota perhimpunan nasional akan menjadi pihak yang membantu kesatuan medis tentara di medan pertempuran.

PERHIMPUNAN NASIONAL adalah perkumpulan sukarelawan yang DIDIRIKAN OLEH NEGARA yang kemudian menjadi anggota dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies) atau disingkat IFRC.

Perhimpunan Nasional bukanlah LSM yang bisa didirikan oleh setiap orang dan kemudian serta merta dapat mengajukan diri menjadi sebuah perhimpunan yang setara dengan Perhimpunan Nasional yang sudah didirikan oleh Negara. Mengapa? Karena Statuta Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menentukan bahwa pada satu Negara hanya boleh terdapat 1 (satu) Perhimpunan Nasional yang lambang perhimpunannya SAMA dengan LAMBANG YANG DIGUNAKAN OLEH TENTARA NASIONALNYA.

Oleh karenanya secara otomatis berlaku bahwa pada 1 (satu) Negara hanya boleh diakui 1 (satu) lambang pembeda yang akan menjadi TANDA PELINDUNG bagi penolong kombatan (pihak yang terlibat dalam pertempuran) yang terluka pada saat terjadi konflik bersenjata. Adapun pada saat damai, lambang pembeda menjadi TANDA PENGENAL yang dikenakan sehari-hari oleh Perhimpunan Nasional.

Demi kepastian hukum pula, maka Negara harus mengatur bahwa selain pihak-pihak yang tersebut dalam Konvensi Jenewa, tidak diijinkan menggunakan lambang-lambang pembeda seperti lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah.

Indonesia, sebagai Negara peserta Konvensi Jenewa (UU No 59/1958), telah memilih lambang palang merah sebagai tanda pelindung bagi anggota dinas kesehatan TNI (Perperti No 1/1962) dan oleh karenanya secara otomatis, perhimpunan nasional yang didirikan oleh Negara juga mengenakan lambang palang merah dan bernama Palang Merah Indonesia (Keppres RI No 25/1959 dan Keppres RI no 246/1963).

PMI sebagai Perhimpunan Nasional telah diakui oleh ICRC sejak 16 Juni 1950 dan didaftarkan oleh Negara menjadi anggota IFRC ke-68 sejak 16 Oktober 1950.

Nah, demi jaminan perlindungan terhadap anggota TNI dan sukarelawan PMI kita saat bertugas, mari dukung pembahasan RUU Lambang Palang Merah yang saat ini sedang dibahas di Pansus DPR-RI. Sahkan RUU Lambang Palang Merah demi jaminan perlindungan atas tindakan pertolongan bagi tentara yang terluka di medan pertempuran!

Jumbara Cetak Relawan Masa Depan

Minggu, 27 Desember 2009 , 18:32:00

BANJAR, (PRLM).- Sebanyak 26 Kontingen PMR (Palang Merah Remaja)-PMI (Palang Merah Indonesia) Cabang se-Jabar mengikuti Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) VII Tahun 2009, di lahan terbuka Komplek Perumahan Griya Banjar, mulai Sabtu hingga Rabu (26-30/12).
"Jumbara" digelar dalam rangka mencetak relawan masa depan. "Kami harap melalui Jumbara ini, seluruh pemerintah kab/kota se-Jabar mampu mengevaluasi keberadaan PMR-PMI didaerahnya masing-masing," kata Sekda Propinsi Jabar, H. Lex Laksamana, saat membuka "Jumbara" PMR VII Tingkat Jabar 2009, di Stadion Patroeman.
Ia mengatakan, PMR merupakan relawan masa depan. Karena itu, anggota PMR dan PMI perlu memahami kawasan-kawasan yang dinilai rawan bencana, agar jika di kemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, bisa melakukan pertolongan secara profesional dan proposional.
Acara yang dibuka secara resmi Sekda Propinsi Jabar, H. Lex Laksamana itu dihadiri sejumlah Kepala Daerah dan Wakil atau yang mewakilinya kab/kota se-Jabar. Tampak hadir antara lain Walikota Banjar, H.Herman Sutrisno, Wakil Walikota Banjar, H. Ahkmad Dimyati, Ketua DPRD Banjar, Dadang R Kalyubi, Kapolresta Banjar, AKBP Tedi Hermansyah dan tokoh masyarakat lainnya.
Sementara itu, Walikota Banjar, H. Herman Sutrisno dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada PMR-PMI di Kota Banjar, pihaknya sudah menyerahkan 2 unit kendaraan oprasional. "Selain itu, kami juga sekarang sudah memberikan fasilitas bangunan guna dijadikan kantor. Walaupun kondisinya sangat sederhana ," katanya. (A-112/A-50)***

PERHIMPUNAN DONOR DARAH INDONESIA (PDDI)

Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) merupakan perhimpunan sosial kemasyarakatan yang mandiri serta merupakan wadah persatuan dan kesatuan dari para donor darah sukarela di Indonesia.
Tujuan:
1. Melaksanakan penghayatan dan pengamalan falsafah serta ideologi pancasila terutama sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan sosial demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.
2. Meringankan penderitaan sesama manusia dengan jalan memasyarakatkan donor darah sukarela.
Tugas:
1. Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menyumbangkan darahnya secara sukarela demi kemanusiaan dalam rangka membantu PMI sebagai penanggung jawab pengelola transfusi darah.
2. Membina para anggota donor darah sukarela dengan saling asih asah dan asuh.
3. Meningkatkan pengabdian para anggota untuk usaha-usaha kemanusiaan.

Dalam perkembangannya, PDDI telah memiliki unit-unit yang berada baik di sekolah, lembaga/ instansi/ Organisasi yang masing-masing memiliki program rutin untuk pelaksanaan serta diseminasi donor darah. Sumber: www.palangmerah.org