Selasa, 19 Januari 2010

Sekilas HIV/AIDS

A. Pengertian HIV/AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah mikro organisme yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
AIDS (Acquired Immune Defficiency Syndroms) kumpulan gejala penyakit karena menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia yang diakibatkan oleh virus yang disebut HIV
B. Asal dan Penemu HIV/AIDS
Belum diketahui kapan dan darimana HIV/AIDS muncul, penemunya adalah :
1. Dr. Luc Montaigner,dkk
2. Dr. Robert Gallo
3. J. Levy
4. Komisi Taksonomi International.
C. Media Penularan
1. Cairan Darah dan produk darah
2. Cairan Sperma
3. Cairan Vagina
D. Cara Penularan
1. Lewat Transfusi Darah yang telah tercemar HIV.
2. Lewat jarum suntik yang telah tercemar HIV termasuk Akupunctur, Tindik, Tato, dan Pisau Cukur yang berganti-ganti, Alat Facial.
3. Cairan Sperma dan Cairan Vagina.
4. Lewat Air Susu Ibu.
5. Dari Ibu Kepada Anak Yang dikandungnya (25%)
E. HIV/AIDS Tidak Menular Melalui
1. Makan Minum bersama
2 . Fasilitas Umum seperti WC Umum, Telepon Umum.
3. Gigitan nyamuk.
4. Lewat Keringat, air mata
5. Bersenggolan, Berjabat tangan, Cium pipi, Rangkulan, Berenang bersama
F. Cara Pencegahan
1. Umum
A. = Abstinance (tidak mengadakan hubungan seksual dengan orang lain kecuali dengan pasangan sendiri)
B. = Be Faithful (Setia Kepada Pasangan)
C. = Condom (Gunakan Kondom agar tidak tertular)
D. = Drug (jangan menggunakan obat terlarang terutama dengan suntikan)
E. = Equipment (gunakan alat steril untuk kepentingan apa saja)
2. Pengguna Napza
 Berhenti menggunakan sebelum tertular
Atau paling tidak, tidak memakai jarum suntik
 Atau paling tidak sekali pakai, buang jarum suntik
 Atau paling tidak pakai berulang tapi untuk sendiri saja
 Atau paling tidak pakai bergantian, tapi seterilisasi dulu.
3. Untuk Remaja
 Tidak melakukan seks pranikah
 Mencari info tentang HIV/AID
 Mendiskusikan HIV/AIDS
 Tidak menggunakan Napza (khususnya metode suntik)
 Dll.
G. Gejala - Gejala HIV /AIDS
Gejala yang sering ditemukan namun bukan pasti menderita HIV/AIDS hanya perkiraan :
Demam dalam waktu lama.
Diare berkepanjangan.
Berat badan turun dengan cepat.
Gatal dan Infeksi kulit yang sulit sembuh
Infeksi Jamur Pada Mulut
Pembengkakan kelenjar getah bening.
Secara pasti hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan darah.

Materi Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)

Konsep Dasar Pendekatan PRS
Apakah HIV/ AIDS itu ?

Kita akan membicarakan tentang HIV/ AIDS, penyakit yang sedang mengancam peradaban manusia.
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penurunan kekebalan tubuh, sehingga tubuh rentan terhadap penyakit lain yang mematikan. AIDS disebabkan oleh Virus (Jasad Sub Renik) yang disebut dengan HIV. sedangkan HIV (Human Immunodeficiency Virus) itu sendiri adalah Virus yang menyerang sistim kekebalan tubuh manusia yang menyebabkan timbulnya AIDS.

Orang yang terinfeksi oleh Virus ini tidak dapat mengatasi serbuan infeksi penyakit lain karena system kekebalan tubuhnya menurun atau hilangnya daya tahan tubuh sehingga mudah terjangkit penyakit infeksi terus secara drastis

Siapa sajakah yang dapat mengidap HIV/AIDS ?

Setiap orang, laki-laki atau perempuan, tua maupun muda dari negara manapun juga, agama manapun juga, dapat mengidap HIV. Jadi HIV dan AIDS tidak terbatas pada sekelompok orang, kelamin atau jabatan tertentu

Bagaimana HIV, melemahkan system kekebalan tubuh manusia?

Sasaran penyerangan HIV adalah Sistem Kekebalan Tubuh, terutama adalah sel-sel Limfosit T4. Selama terinfeksi, limfosit menjadi wahana pengembangbiakan virus. Bila sel-sel Limfosit T4 -nya mati, Virus akan dengan bebas menyerang sel-sel Limfosit T4 lainnya yang masih sehat. Akibatnya, daya tahan tubuh menurun.

Akhirnya sistem kekebalan tak mampu melindungi tubuh, sehingga kuman penyakit infeksi lain (kadang disebut Infeksi Oportunistik / Infeksi Mumpung) akan masuk dan menyerang tubuh orang tersebut. Bahkan kuman-kuman lain yang jinak tiba-tiba menjadi ganas. Kumannya bisa Virus lain, Bakteri, Mikroba, Jamur, maupun Mikroorganisme patogen lainnya. Penderita bisa meninggal karena TBC, Diare, Kanker kulit, Infeksi Jamur, dll.

Bila seseorang telah seropositif terhadap HIV, maka dalam tubuhnya telah mengandung HIV. Dalam jumlah besar HIV terdapat dalam darah, cairan vagina, air mani serta produk darah lainnya. Apabila sedikit darah atau cairan tubuh lain dari pengidap HIV berpindah secara langsung ke tubuh orang lain yang sehat, maka ada kemungkinan orang lain tersebut tertular AIDS. Cara penularan yang paling umum ialah: senggama, transfusi darah, jarum suntik dan kehamilan. Penularan lewat produk darah lain, seperti ludah, kotoran, keringat, dll. secara teoritis mungkin bisa terjadi, namun resikonya sangat kecil.


Dengan demikian cara-cara penularannya adalah sebagai berikut :

• Penularan lewat senggama :
Pemindahan yang paling umum dan paling sering terjadi ialah melalui senggama, dimana HIV dipindahkan melalui cairan sperma atau cairan vagina. Adanya luka pada pihak penerima akan memperbesar kemungkinan penularan. Itulah sebabnya pelaku senggama yang tidak wajar (lewat dubur terutama), yang cenderung lebih mudah menimbulkan luka, memiliki kemungkinan lebih besar untuk tertular HIV.

• Penularan lewat transfusi darah :
Jika darah yang ditranfusikan telah terinfeksi oleh HIV , maka virus HIV akan ditularkan kepada orang yang menerima darah, sehingga orang itupun akan terinfeksi virus HIV. Risiko penularan melalui transfusi darah ini hampir 100 %.

• Penularan lewat jarum suntik :
Model penularan lain secara teoritis dapat terjadi antara lain melalui :
Penggunaan akupunktur (tusuk jarum), tatoo, tindikan.
Penggunaan alat suntik atau injeksi yang tidak steril, sering dipakai oleh para pengguna narkoba suntikan, juga suntikan oleh petugas kesehatan liar.

• Penularan lewat kehamilan :
Jika ibu hamil yang dalam tubuhnya terinfeksi HIV , maka HIV dapat menular ke janin yang dikandungnya melalui darah dengan melewati plasenta. Risiko penularan Ibu hamil ke janin yang dikandungnya berkisar 20% - 40%. Risiko ini mungkin lebih besar kalau ibu telah menderita kesakitan AIDS (full blown).
Bagaimana melindungi diri dari penularan AIDS ?

Kita semua, khususnya remaja harus “melindungi diri “ dari AIDS. Karena kalau seorang remaja tertular HIV, maka keseluruhan cita-cita dan masa depan remaja tersebut hancur lebur. Secara mudah, perlindungan dari AIDS dilakukan dengan cara ‘ABC’, ialah:

• [A] : Abstinence) alias PUASA bagi remaja yang belum menikah. Jangan dekat-dekat senggama. Jauhkan diri dari zina. Onani atau masturbasi, merangsang diri sendiri sehingga puas (orgasmus) sebenarnya kurang baik. Namun resikonya paling kecil. Jadi dalam keadaan yang benar-benar tidak kuasa menahan diri dan tidak mampu berpuasa, onani dapat dijadikan jalan keluar. Asal jangan menjadi kebiasaan. Jangan terlalu sering.

• [B] : Be Faithful alias Setia Pasangan Hidup bagi mereka yang sudah menikah. Hanya bersenggama dengan pasangan setianya. Sebagian besar satu suami dengan satu istri. Dalam keadaan khusus satu suami dengan 2-4 istri, namun yang penting kesetiaan dari semua fihak, baik istri maupun suami. Di sinipun, bila suami istri berpisah dalam waktu lama, onani merupakan jalan keluar sementara yang paling tidak beresiko.

• [C] Condom alias Kondom bagi mereka yang berada dalam keadaan-keadaan khusus, antara lain ialah para suami atau remaja yang tidak kuat puasa atau setia (atau onani), dan masih terdorong melakukan zina. Pemakaian kondom akan melindungi mereka dari penularan PHS dan AIDS, dan melindungi istri atau pacar mereka dari penularan penyakit. Bagi para pelacur, patut ditumbuhkan motivasi memakaikan kondom pada pasangan kencan mereka.

Dalam keadaan darurat, misalnya pasangan suami-istri di mana salah satu menderita PHS, juga AIDS, pemakaian kondom amat dianjurkan untuk mencegah penularan AIDS lebih lanjut kepada pasangannya. Yang penting dalam pemakaian kondom ialah (sambil dipraktekkan) melindungi keseluruhan penis dan dipakai sepanjang proses senggama untuk menghindari sentuhan antara penis dan vagina.

Tambahan perlindungan yang sangat penting ialah:

• Hindari transfusi, dengan selalu berhati-hati. Bila terpaksa ditransfusi, yakinkan bahwa darah yang ditransfusi adalah darah yang telah diperiksa oleh Unit Kesehatan Transfusi Darah (UKTD) PMI sebagai darah bebas HIV (juga bebas hepatitis, malaria dan sifilis).
• Hindari suntik-menyuntik. Sebagian besar obat sama atau lebih efektif diminum daripada disuntikkan. Bila terpaksa disuntik, yakinkah jarum dan tabung suntiknya baru dan belum dipakai untuk orang lain.
• Berhati-hatilah dalam menolong orang luka dan berdarah. Gunakan prosedur P3K yang baku dan aman.
• Bila ada sesuatu tanda atau gejala yang meragukan, secepatnya periksa ke dokter.


Mengetahui Kesehatan Reproduksi

Tuhan menciptakan Pria dan wanita dengan kelamin yang berbeda, tidak lain adalah untuk melaksanakan tugas reproduksi. Dalam tugas reproduksi ini dalam rangka memelihara kelangsungan hidup manusia di bumi untuk membawa rahmat dan kesejahteraan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk memelihara dan menjaga kesehatan alat reproduksi kita masing-masing.

Fungsi Reproduksi :

Reproduksi merupakan kemampuan seseorang yang berfungsi untuk berketurunan sebagai bagian dari upaya pelestarian kehidupan manusia sesuai dengan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk tujuan mulia itu manusia diberi alat-alat reproduksi.


Bagaimanakah alat dan fungsi Reproduksi pada Pria ?

Alat reproduksi pria terdiri atas bagian dalam maupun bagian luar. Alat reproduksi bagian luar terdiri atas : (1). Buah zakar (Penis) dan (2). Skrotum (Kantung buah pelir). Sedangkan alat reproduksi bagian dalam terdiri atas : (3). Sepasang Buah Pelir (Testis), (4). Saluran reproduksi (Vas Deferens), (5). Kelenjar kelamin, (6). Saluran kemih penis (Uretra Penis). Uretra Penis merupakan saluran kemih sekaligus saluran ejakulasi berupa muara terusan dari Saluran Reproduksi (Vas Deferens), (7). Kandung Kemih (Vesika Urinaria), Kandung Mani (Vesika Seminalis). Pertemuan muara saluran tersebut tepat pada sekitar daerah Kelenjar Postrat. Buah pelir (Biji kemaluan) ini berfungsi untuk mengha¬silkan sel kelamin pria (sperma) dan hormon testosteron. Kelenjar kelamin menghasilkan getah kelamin. Sperma dan getah kelamin tersebut dinamakan Air Mani yang disimpan dalam kan¬tung mani dan dipancarkan keluar melalui uretra penis (saluran kemih di penis).


Bagaimanakah alat dan fungsi Reproduksi pada Wanita?

Alat dan fungsi reproduksi wanita terdiri atas bagian dalam dan bagian luar. Alat reproduksi bagian luar terdiri atas : (1). Celah Luar (Vulva), (2). Sepasang Bibir Besar (Labium Mayora) dan (3). Bibir Kecil (Labium Minora) yang terdapat disebelah kanan kiri Vulva. Di sebelah dalam dari Vulva terdapat (4). Kelentit (Clito¬ris), semacam Penis pada pria yang tumbuh mengecil, namun sangat peka karena penuh urat syaraf. Ke Vulva ini bermuara dua saluran, yaitu (5). Saluran Kemih dan (6). Liang Senggama (Vagina). Didalam vagina (tepatnya dimulut vagina) terdapat adanya (7). Selaput dara (Hymen). Alat reproduksi bagian dalam terdiri atas: (8). Sepasang Indung Telur (Ovarium), (9). Sepasang Saluran Reproduksi (Tuba Fallopi), serta (10). Rahim (Uterus). Di dalam Ovarium terdapat gelembung folikel penghasil sel telur (ovum). Setiap bulan, salah satu (kadang lebih) ovum akan masak dan diovulasikan keluar menuju ke Tuba Fallopi. Buah dada juga disebut alat reproduksi, karena disiapkan untuk menyusui bayi hasil kelahiran. Keseluruhan alat reproduksi, termasuk buah dada, dan daerah-raerah sekitarnya sangat sensitif dan mudah dirangsang. Kadang disebut daerah erotik.


Apakah Infeksi Menular Seksual (IMS)

Berbagai jenis Infeksi menular seksual (IMS) serta HIV/ AIDS sangat berpengaruh pada tingkat kesehtan seseorang pada umumnya dan kondisi kesehatan reproduksi pada khususnya karena pada umunya berbagai penyakit IMS dan HIV/AIDS berkaitan langsung dengan system reproduksi manusia.

Infeksi Menular Seksual adalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual. IMS akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal.

IMS perlu mendapat perhatian, karena IMS dapat menyebabkan infeksi alat reproduksi yang harus dianggap serius. Bila tidak diobati secara tepat, infeksi dapat menjalar dan menyebabkan penderitaan, sakit berkepanjangan, kemandulan dan kematian. Untuk remaja perempuan, perlu disadari bahwa resiko untuk terkena IMS lebih besar daripada laki-laki sebab alat reproduksinya lebih rentan. Dan seringkali berakibat lebih para karena gejala awal tidak segera dikenali, sedangkan penyakit melanjut ke tahap lebih parah.
Apakah Jenis-jenis Infeksi Menular Seksual (IMS) yang umum terjadi di Indonesia?

1. GO (GONOROE) ATAU KENCING NANAH
Penyebab: kuman gonokokus.
Masa tunas: 1-5 hari.
Tanda/gejala: - Mulai rasa gatal pada penis,
- keluar nanah, akhirnya penis bisa hancur.
Pada wanita sering tanpa gejala. Bila gawat, radang kelenjar di Labia Mayor.
Bayi lahir bisa buta bila ketularan.
Pengobatan: penisilin dan antibiotika lain, bisa sembuh dengan sempurna.

2. SIFILIS (RAJA SINGA)
Penyebab: Treponema pallidum
Masa tunas: 2-4 minggu
Tanda/gejala: tahap-1 : luka di kemaluan, hilang dalam beberapa hari
tahap-2 : demam, sakit kelenjar
tahap-3 : (beberapa tahun) benjolan di kulit, pelunakan tulang, kerusakan syaraf dan otot (jalan seperti ayam jantan).
Pengobatan: penisilin dan antibiotika lain; pengobatan dini berhasil baik, bila
terlambat, tak bisa sembuh.

3. AIDS : dibahas dalam Modul yg terpisah.

4. Infeksi Menular Seksual (IMS) Lain (umumnya tidak terlalu berbahaya).
* Ulkus Molle: disebabkan kuman hemofilus, banyak benjolan merah dan sakit di sekitar kemaluan.
* Limfogranuloma Venereum: disebabkan virus, berupa benjolan kecil di sekitar kemaluan, mudah pecah, mudah menyebar ke mana-mana.
* Herpes Genitalis: disebabkan Virus Herpes, berupa gelembung berair di sekitar kemaluan, mudah ditulari penyakit lain yang bisa menjadi berbahaya.
* Kondiloma Akuminata : disebabkan virus, menimbulkan banyak kutil di sekitar kemaluan.
* Kandidiasis genetalis : disebabkan oleh jamur Candida albicans pada alat
kelamin
* Trikomoniasis : disebabkan oleh parasit Trichomonas vaginalis dan menyerang saluran kemih

Kebijakan PMI bidang HIV/AIDS
Pada saat Musyawarah Nasional XVIII PMI yang dilaksanakan Akhir tahun 2004 telah menyusun Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI 2004 – 2009, yang merupakan pengejawantahan kebijakan konseptual atas kesamaan persepsi, gerak dan langkah PMI untuk perubahan dan kemajuan positif dimasa mendatang. Dengan hasil antara lain, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial dengan ruang lingkup kebijakan Bidang Penanganan HIV/ AIDS.

a. Melakukan advokasi program PMI di bidang HIV/AIDS dan Napza untuk internal PMI dan juga untuk eksternal PMI
b. Mendukung kampanye nasional dan internasional terhadap anti stigma dan diskriminasi
c. Mempromosikan tiga (3) pilar pendekatan (pencegahan, anti stigma dan diskriminasi, perawatan dan dukungan) dalam program HIV/ AIDS PMI


Tiga Pilar dan GIPA principle penanggulangan bidang HIV/ AIDS

Sesuai dengan kebijakan di lingkungan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, maka kegiatan-kegiatan di seputar penanggulangan HIV/AIDS mengacu pada tiga pilar, meliputi :
1. Pencegahan (Prevention)
2. Perawatan dan Dukunga (Care and Support)
3. Anti stigma dan diskriminasi (Non stigma and discrimination)

Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ketiga pilar tersebut kita mengenal istilah GIPA Principle (Greter Involvement of People with AIDS), adalah suatu prinsip/ asas yang menganjurkan keterlibatan ODHA secara lebih besar. GIPA di deklarasikan dalam KTT tentang AIDS di Paris 1994 dimana Indonesia termasuk Negara yang menanda tangani deklarasi tersebut.

Kegiatan di bidang HIV/AIDS

1. Preventif (Pencegahan)
Meliputi kegiatan:
a. Advokasi
terhadap Penguru dan staf PMI, Pemda, Sekolah dan Tokoh masyarakat
b. Sosialisasi/ promosi (KIE),
dilingkungan sekolah/ kampus, pusat keramaian, High risk Group, Radio dan media cetak
c. Jejaring,
Koordinasi (stakeholder, NGO’s), Kerjasama (Pemko, NGO’s, Lembaga Donor)
d. Community Intervention
e. Behavioral Change Comunication
f. Pendidikan Sebaya

2. Perawatan dan dukungan (Care and Support)
Meliputi kegiatan:
g. Information Center
h. Hotline HIV/AIDS
i. Home Base Care
j. Counseling Pre dan Post Donor
k. Rujukan Odha ke rumah sakit
l. Support Odha di RS
m. Penyediaan Darah dan produk darah Aman HIV (Screening)

3. Anti Stigma dan diskriminasi terhadap Odha
Meliputi kegiatan:
a. Menyelenggarakan lomba-lomba yang melibatkan Odha sebagai OC dan masyarakat umum sebagai sasaran
b. Memberdayakan Odha sebagai relawan PMI
c. Menghadirkan Odha dan Ohida pada acara dukungan terhadap Odha dan Penyuluhan-penyuluhan HIV/AIDS
d. Pemasangan Banner seruan-seruan PMI Peduli HIV dan anti stigma & diskriminasi terhadap Odha (Banner, kartu pos, kartu ucapan)
e. Malam renungan Aids
f. Aids Walk PMI Peduli Aids
g. Conser music Peduli Odha

PALANG MERAH INDONESIA

Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :
A. MASA SEBELUM PERANG DUNIA II
1. 21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI ) didirikan Belanda.
2. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI.
3. Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI, rencana diatas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyat Indonesia belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.

B. MASA PENDUDUKAN JEPANG.
Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan PMI namun gagal, ditolak Pemerintah Dai Nippon.

C. MASA KEMERDEKAAN RI
1. 17 Agustus 1945 RI Merdeka.
2. 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukan pada dunia Internasional bahwa negara Indonesia adalah suatu fakta yang nyata.

3. 5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I ( Dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :
Ketua : Dr. R. Mochtar.
Penulis : Bahder Djohan.
Anggota : Dr. Djoehana.
Dr. Marzuki.
Dr. Sintanala.

4. 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.

D. MASA PERANG KEMERDEKAAN.

Pada masa itu peperangan terjadi dimana – mana, dalam usia muda PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang – orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan Kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Dari pertolongan dan bantuan seperti :
§ Dapur Umum ( DU ).
§ Pos PPPK ( P3K ).
§ Pengangkutan dan perawatan korban pertempuran.
§ Sampai penguburan jika ada yang meninggal.

Dilakukan oleh laskar – laskar Sukarela dibawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan politik.

Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama ( Mobile Colone ) oleh cabang – cabang, anggotanya terdiri dari pelajar.

E. BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH PMI

1. Tanggal 16 Januari 1950. Dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 25 / 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
2. Tanggal 15 Juni 1950. PMI diakui oleh ICRC.
3. Tanggal 16 Oktober 1950. PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.

F. NAMA – NAMA TOKOH YANG PERNAH MENJADI KETUA PMI
1. Ketua PMI ke 1 ( 1945 – 1946 ) : Drs. Moch. Hatta.
2. Ketua PMI ke 2 ( 1945 – 1948 ) : Soetarjo Kartohadikoesoemo.
3. Ketua PMI ke 3 ( 1948 – 1952 ) : BPH Bintoro.
4. Ketua PMI ke 4 ( 1952 – 1954 ) : Prof. Dr. Bahder Djohan.
5. Ketua PMI ke 5 ( 1954 – 1966 ) : P. A. A. Paku Alam VIII.
6. Ketua PMI ke 6 ( 1966 – 1969 ) : Letjen Basuki Rachmat.
7. Ketua PMI ke 7 ( 1970 – 1982 ) : Prof. Dr. Satrio.
8. Ketua PMI ke 8 ( 1982 – 1986 ) : Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo.
9. Ketua PMI ke 9 ( 1986 – 1992 ) : Dr. H. Ibnu Sutowo.
10. Ketua PMI ke 10 ( 1992 – 1998 ) : Hj. Siti Hardianti Rukmana.
11. Ketua PMI ke 11 ( 1998 - 2004 ) : Mari’e Muhammad.
12. Ketua PMI ke 12 (2004 – 2009) : Mari’e Muhammad
13. Ketua PMI ke 13 (2009 – sekarang) : M. Jusuf Kalla

Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi didalam perhimpunan PMI, dihadiri oleh utusan – utusan Cabang, Daerah serta Pengurus Pusat. Diadakan tiap 4 tahun. Saat ini PMI memiliki 306 Cabang dari 31 Propinsi ( Daerah ).


TUJUAN PMI :
Meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

LAMBANG PMI :
1. PMI menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda PERLINDUNGAN sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional,

2. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah di atas dasar warna putih,

3. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah Palang Merah di atas dasar putih dilingkari bunga berkelopak lima .

KEANGGOTAAN PALANG MERAH INDONESIA
Didalam Anggaran Dasar PMI pada Bab VII pasal 11 disebutkan : Organisaasi PMI mempunyai anggota yaitu :
1. Anggota Remaja.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota Kehormatan.
1. ANGGOTA REMAJA.
- Wanita – Pria usia di bawah 18 tahun Warga Negara Indonesia.
- Mendaftarkan diri secara sukarela di sekolah masing – masing.
- Mendapat ijin atau persetujuan orang tua.
KEWAJIBAN :
A. Mengikuti pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan.
B. Bersedia membantu tugas – tugas Kepalangmerahan dan tergabung dalam wadah / kegiatan Palang Merah Remaja.
C. Menjaga nama baik organisasi serta mempererat persahabatan baik nasional maupun internasional.
D. Mempertinggi ketrampilan dan kecakapan dalam tugas Kepalangmerahan.

HAK :
A. Dapat menjadi Anggota Biasa PMI jika telah mencapai usia 18 tahun.
B. Mendapat kesempatan pendidikan Kepalangmerahan.
C. Ikut aktif dalam Palang Merah Remaja.
D. Dapat mengikuti kegiatan – kegiatan sebagai Anggota Remaja baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.

PALANG MERAH REMAJA
Palang Merah Remaja di bentuk oleh PMI pada bulan Maret 1950 yang merupakan perwujudan dari keputusan Liga Palang Merah ( League of the Red Cross and Red Crescent Societies ). Terbentuknya PMR di Indonesia ini dan juga PMR dibeberapa Palang Merah Nasional lainnya dilatarbelakangi oleh pecahnya Perang Dunia ke 1, dimana pada waktu itu Palang Merah Australia mengerahkan anak – anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Kepada mereka diberikan tugas ringan, seperti mengumpulkan pakaian bekas, majalah – majalah bekas dari dermawan, menggulung pembalut dan sebagainya. Anak – anak ini dihimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan “ Palang Merah Remaja “, kemudian prakarsa ini diikuti oleh negara – negara lain.
Keanggotaan PMR dibagi dalam tiga tingkatan antara lain :
PMR MULA : Setingkat usia murid SD, 7 – 12 tahun, Badge warna HIJAU.
PMR MADYA : Setingkat usia murid SLTP, 13 – 16 tahun, Badge warna BIRU.
PMR WIRA : Setingkat usia murid SLTA, 17 – 21 tahun, Badge warna KUNING.
Walaupun PMR sesuai dengan tingkatnya, adakalanya diperbantukan pula dalam tugas – tugas Kepalangmerahan, seperti turut membantu memberikan pertolongan P3K, dan lain – lain, namun tugas kewajiban utama yang dibebankan kepada PMR adalah :

1. Berbakti kepada masyarakat.
2. Mempertinggi ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

2. ANGGOTA BIASA PMI
§ Wanita – Pria usia di atas 19 tahun Warga Negara Indonesia
§ Mendaftarkan diri secara sukarela atas nama pribadi.
§ Mengetahui azas dan tujuan PMI dan bersedia mengikuti tata tertib organisasi PMI.

KEWAJIBAN :
A. Membayar iuran anggota.
B. Menyumbangkan pikiran, tenaga dan dana untuk menolong sesama yang menderita sesuai dengan kemampuan.
C. Menjaga nama baik organisasi.
D. Memajukan organisasi.

HAK :
A. Hak suara dalam rapat organisasi.
B. Hak memilih dan dipilih, menjadi Pengurus PMI.
C. Mendapatkan informasi tentang organisasi.
D. Mendapatkan kesempatan pendidikan dan latihan Kepalangmerahan.
E. Ikut aktif dalam Korps Sukarela.
F. Mendapatkan kesempatan begotongroyong, dan saling menolong antara anggota PMI.
G. Menikmati kepuasan batin sebagai insan yang memperhatikan nasib sesama.

KETERANGAN :
§ Anggota PMI adalah kekuatan inti organisasi.
§ Anggota PMI adalah potensi sumberdaya dan dana organisasi.
§ Anggota PMI pada suatu saat dapat menjadi Pengurus PMI dengan status keanggotaannya yang tetap.

ANGGOTA BIASA DIHARAPKAN AKTIF DALAM TSR MAUPUN KSR SESUAI DENGAN MINAT DAN KONDISINYA.

TSR (TENAGA SUKARELA), KSR (KORPS SUKARELA)
1. Setiap anggota biasa perhimpunan PMI pada dasarnya adalah tenaga sukarela ( TSR ) yang menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran dan dana, baik secara keseluruhan maupun bagian – bagiannya untuk tugas kemanusiaan.
2. KSR adalah kesatuan atau unit didalam perhimpunan PMI yang beranggotakan pribadi anggota biasa perhimpunan PMI yang menyatakan diri menjadi KSR PMI.

3. Fungsi TSR dan KSR :

A. Fungsi TSR PMI adalah sebagai tenaga pelaksana perhimpunan PMI dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
B. Dalam menjalankan fungsinya, TSR PMI dan KSR PMI berstatus sebagai tenaga sukarela.
C. Sebagai kesatuan maupun sebagai pribadi sukarelawan TSR PMI dan KSR PMI wajib mengikuti tata aturan dan ketentuan yang ditetapkan.
4. Tugas operasional :
A. Tugas TSR / KSR PMI adalah melaksanakan pertolongan / bantuan secara pribadi atau secara berkelompok yang terarah.

B. Setiap KSR dapat bertugas membantu tugas KSR dalam bidang – bidang tertentu.
3. ANGGOTA KEHORMATAN PMI.
§ Wanita – Pria tanpa batas usia.
§ Telah berbuat jasa bagi PMI dan diusulkan oleh Pengurus untuk diangkat.
§ Bersedia diangkat menjadi Anggota Kehormatan.

KEWAJIBAN :
A. Menjaga nama baik organisasi.
B. Memberi perhatian terhadap PMI.
HAK :
A. Memilih dan dipilih menjadi Pengurus PMI.
B. Mengikuti perkembangan organisasi.
C. Ikut mengembangkan dan memajukan PMI dengan menyampaikan saran kepada Pengurus.

KETERANGAN :
-Anggota Kehormatan PMI merupakan tanda Penghargaan bagi seseorang karena jasa – jasanya dalam menyumbangkan pikiran, tenaga maupun dana yang luar biasa ( ekstra ordiner ).

-Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dapat mengusulkan seseorang untuk diangkat menjadi Anggota Kehormatan dengan alasan yang sangat kuat.

- Pengurus Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota

PALANG MERAH INTERNASIONAL

PALANG MERAH INTERNASIONAL
ARTI PALANG MERAH : Suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita tanpa membeda – bedakan bangsa, golongan, agama dan politik.
SEJARAH
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan Perancis dan Italia melawan
Austria
pada tahun 1859 di Selferino (Italia Utara), Henry Dunant menyaksikan terjadinya perang tersebut dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul ide atau gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut. Pengalaman selama beberapa hari bergelut di
medan
perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “ A Memory of Solferino “ (Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di
medan
perang.
1. KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH ( KIPM )
(International Committee of the Red Cross)
Latar belakang berdirinya
Buku kenangan di Solferino (a memory of solferino) sangat menarik perhatian masyarakat diantaranya 4 orang penduduk Jenewa, yaitu :
1. General Dufour 3. Dr. Theodore Maunoir
2. Dr. Louis Appia 4. Gustave Moynier

4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite
Lima
(1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang kemudian menjadi Internasional Committee of the Red Cross (ICRC). Pada tanggal 22 agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konferensi yang diikuti oleh 12 kepala negara yang menandatangani perjanjian Internasional yang dikenal dengan :
KONVENSI JENEWA I
 Tentara yang terluka atau sakit harus diobati.
 Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna – warna federal. Lambang ini hendaknya dipakai untuk Rumah Sakit, Ambulance dan para petugas penolong di
medan
perang/konflik bersenjata.
Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus, maka pada tahun 1876 simbol bulan sabit merah disahkan untuk digunakan oleh Negara-negara Islam. Kedua symbol tersebut memiliki arti dan nilai yang sama.
“Konferensi Internasional Palang Merah “ yang diselenggarakan 4 tahun sekali dan dihadiri oleh ICRC, Federasi, Perhimpunan Nasional dan Pemerintah peserta peratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949. Pertemuan itu membahas persoalan – persoalan umum dan menampung usul – usul serta resolusi di samping mengambil keputusan.
Para
peserta konferensi memilih anggota Standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu diantara dua konferensi Internasional.
2. FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH (IFRC)
(International Federation of The Red Cross)
Latar belakang berdirinya
Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi didirikan pada tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu Konferensi Kesehatan Internasional di Cannas Perancis. Palang Merah
Indonesia
termasuk anggota ke 68.
Organisasi
BADAN TERTINGGI ORGANISASI :
Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan adalah disebut “General Assembly Board of Gevernors”. General Assembly atau sidang umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi dan bersidang tiap 2 tahun, Presiden Federasi dipilih tiap 4 tahun. Jika General Assembly tidak besidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh “Executive” yang aggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak goegrafis), Presiden dan Sekjen Federasi.
3. PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun 1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tahun 1986.
1. KEMANUSIAAN ( Humanity )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
2. KESAMAAN ( Impartiality )
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN ( Neutrality )
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau idiologi.
4. KEMANDIRIAN (
Independence
)
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.
5. KESUKARELAAN ( Voluntary Service )
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6. KESATUAN ( Unity )
Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. KESEMESTAAN ( Universality )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH (KIPM) FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH PERHIMPUNAN PALANG MARAH dan BULAN SABIT MERAH NASIONAL
Internasional Committee of the Red Cross (ICRC)
§ Markas Besar di Jenewa, anggota dewan ekskutifnya maksimal 25 orang warga negara Swiss.
§ TUJUAN :
Menjadi perantara NETRAL mengenai hal kemanusiaan dalam pertikaian politik, perang saudara dan kerusuhan dalam negeri.
§ TUGAS
Memberikan perlindungan kepada korban militer maupun sipil sebagai akibat konflik bersenjata, gangguan dan ketegangan dalam negeri.
Petugas KIPM mengunjungi tawanan perang/tawanan politik untukberdialog tanpa saksi sehingga dapat diperoleh gambaran yang nyata tentang kondisi penahanan juga membantu menyampaikan berita keluarga. Laporan tersebut bersifat rahasia.
§ Memberikan bantuan (sandang, pangan medis dan sanitasi) kepada korban konflik bersenjata tersebut.
§ Melakukan pencarian pada saat terjadi konflik bersenjata maupun sesudahnya. Mencari berita sampai mempersatukan keluarga yang terpisah akibat perang.
§ Melakukan PENYEBARLUASAN HPI dan prinsip – prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan tujuan menganjurkan penghormatan bagi kelompok non-kombatan (tentara yang luka, tawanan serta warga sipil). Disamping membatasi kekejaman, pengrusakan dan mempermudah bantuan yang segera, netral serta tidak memihak kepada para korban konflik bersenjata.
§ Dana, sumbangan sukarela dari pemerintah dan Perhimpunan Nasional. International Federation of the Red Cross and Red Crescent society.
§ Markas Besar di Jenewa. Secretariat Federasi dipimpin oleh Sekjen mempunyai pegawai yang terdiri dari bermacam – macam bangsa.
§ Tujuan :
Mencegah dan meringankan penderitaan manusia melalui kegiatan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah nasional yang merupakan sumbangan untuk perdamaian.
§ Tugas :
1. Menggiatkan PEMBENTUKAN dan pengembangan PERHIMPUNAN NASIONAL di seluruh dunia. Federasi juga bertindak sebagai perantara, koordinator antara Perhimpunan Palang Merah Internasional.
2. Memberikan saran dan membantu Perhimpunan Nasional dalam meningkatkan, mengkoordinasi BANTUAN Internasional untuk KORBAN BENCANA ALAM dan PARA PENGUNGSI di luar daerah pertikaian, seringkali dengan melancarkan permintaan bantuan ke seluruh dunia.
3. Mengembangkan pembentukan rencana KESIAPSIAGAAN NASIONAL terhadaP BENCANA ALAM.
4. Menggiatkan dan mengkoordinasi pertukaran gagasan kemanusiaan bagi pendidikan anak dan remaja diantara Perhimpunan Nasional demi membina hubungan baik antara remaja di seluruh dunia.
5. Membantu ICRC menyebarluaskan HPI dan PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH dan BULAN SABIT MERAH.
§ Dana, iuran tahunan dari anggota dan sumbangan sukarela untuk bantuan dan pengembangan.
Perhimpunan Nasional harus mendapat pengakuan dari KIPM, baru sah menjadi anggota federasi. Juga harus diakui oleh Pemerintahannya sebagai Perhimpunan penolong yang bersifat sukarela dan turut membantu Pemerintah. Sampai tahun 1992 anggota federasi ada 153 negara, PMI termasuk anggota ke-68.
§ Tugas :
Beraneka ragam tergantung kebutuhan negara yang bersangkutan, antara lain :
1. Memberikan bantuan darurat
2. Pelayanan kesehatan
3. Bantuan sosial bagi perorangan maupun kelompok
4. Latihan P3K
5. Melatih tenaga perawat
6. Transfusi darah
7. Pembinaan remaja
8. Di masa perang, membantu tawanan, pengungsi dan kaum interniran.

HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL ( H P I ) ( Internasional Humaniterian Law )

HPI adalah bagian dari hukum internasional yang memberikan perlindungan terhadap anggota angkatan perang yang luka, sakit, dan tidak dapat lagi ikut dalam peperangan serta penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selain itu juga mengatur metode perang.
Maksud dan tujuan adanya HPI :
Mengatur perang yang terjadi lebih manusiawi, bila perang itu tidak terhindarkan, menentukan orang – orang yang tidak ikut dalam peperangan atau tidak dapat lagi ikut dalam peperangan hendaknya dianggap manusia biasa yang patut dihargai dan diperlakukan secara manusiawi.
Sasaran penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap obyek militer dan bukan obyek sipil. HPI sangat erat kaitannya dengan Palang Merah, dimulai dengan lahirnya Konvensi Jenewa 1864 ( pertama ). Konvensi Jenewa telah dilengkapi dan diperbaiki pada tahun 1906, 1928, 1949 dan 2 protokol ditambahkan pada konvensi tersebut ditahun 1977.
4 konvensi Jenewa 1949 :
Konvensi I : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di darat yang luka
dan sakit, petugas kesehatan serta petugas dibidang agama.
Konvensi II : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di laut, petugas
kesehatan,
petugas agama serta kapal perang yang kandas.
Konvensi III : Perlindungan terhadap tawanan perang.
Konvensi IV : Perlindungan terhadap orang – orang sipil di masa perang.
Karena ke 4 Konvensi tersebut belum mencakup perlindungan terhadap semua penderita yang diakibatkan oleh pertikaian, maka pada tahun 1977 dikeluarkan 2 protokol :
Protokol I : diterapkan pada konflik bersenjata internasional.
Protokol II : diterapkan pada konflik non internasional.
Tiap negara di dunia ikut mengesahkan dan menyetujui konvensi tersebut. Sekarang lebih dari 160 negara telah ikut menjadi peserta Konvensi Jenewa tahun 1942.
HPI perlu disebarluaskan :
Sesuai ketentuan, negara penandatanganan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol I dan II 1977, mentaati dan menjamin, bahwa isi Konvensi tersebut diketahui dengan sebaik – baiknya terutama oleh angkatan perang, Dinas Kesehatan dan Rohaniawan ( golongan ini mempunyai hak dan kewajiban dalam Konvensi Jenewa ). Masyarakat dan penduduk sipil juga harus memahami HPI ini, agar mereka juga mengetahui hak – hak serta kewajiban dimasa pertikaian bersenjata. Kegiatan perikemanusian Palang Merah untuk menolong dan melindungi korban perang merupakan hak dan kewajiban dibawah ketentuan Konvensi Jenewa 1949. Kegiatan ini harus semata – mata bertujuan menolong korban perang sebagai manusia, terlepas dari pertimbangan politik atau militer. Untuk itu PMI turut menyebar luaskan HPI, terutama untuk kalangan PMI, yang dilakukan bersama dengan penyebarluasan prinsip – prinsip Palang Merah.

Minggu, 17 Januari 2010

KONTINGEN PMR KOTA BOGOR RAIH PRESTASI KATAGORI I JUMDA PMR VII JAWA BARAT 2009

Hari Senin tanggal 11 Januari 2009 di hari pertama masuk sekolah setelah liburan Semester I, telah dilaksanakan Pembubaran Kontingen PMR Kota Bogor. Dalam Kegiatan tersebut sekaligus Syukuran atas keberhasilan PMR Kota Bogor meraih prestasi Kontingen Katagori I pada Kegiatan Jumbara Daerah VII di Banjar yang dilaksanakan pada tanggal 25-30 Desember 2009. Pada Kesempatan tersebut Bapak Adang Sebagai ketua Kontingen, dalam sambutannya mengusulkan kepada Ketua PMI Cabang Kota Bogor, agar Kontingen Kota Bogor dibentuk ALUMNI JUMDA KONTINGEN KOTA BOGOR. Dengan harapan sebagai embrio PMR Cabang Kota Bogor, yang sebelumnya memang sudah terbentuk FORKOM PMR KOTA BOGOR.

Ketua PMI Cabang Kota Bogor, Bapak Drs. H. Idih. O. Wiharja, M.Si setelah menerima Tropi Kontingen Katagori I, pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, Team Pembina, Pelatih, dan Peserta anggota PMR. Menyambung usulan Bapak Adang, Ketua PMI Cabang menyambut baik bahkan menawarkan kepada Peserta untuk membuat pin Alumni Jumda Kontingen Kota Bogor dan akan memberikan hadiah bagi yang berhasil mendesain pin tersebut.

Dengan respon yang sangat baik dari Ketua PMI Cabang Kota Bogor, memberikan angin segar bagi perkembangan PMR di kota Bogor ini. Semoga PMR Kota Bogor dalam perkembangannya kedepan menjadi lebih baik lagi. Hal ini sudah mulai terlihat dengan pengurus FORKOM di bawah bimbingan Pembinanya Bapak Rudi Komarudin, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Pembina PMR PMI Cabang Kota Bogor melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah dimulai sejak sebelum Persiapan Jumda PMR VII Jawa Barat dilaksanakan.

Kegiatan-kegiatan FORKOM PMR KOTA BOGOR saat ini masih pada pelaksanaan Latihan Gabungan (LATGAB) dua kali dalam satu bulan. Program selanjutnya untuk merealisasikan pembentukan PMR Cabang Kota Bogor harus segera dilaksanakan, adapun yang menjadi anggota PMR Cabang Kota Bogor adalah perwakilan tiap-tiap PMR Unit sebanyak 2 orang untuk setiap angkatan. Sedangkan kepengurusannya adalah yang tergabung dalam Forkom PMR Kota Bogor yang saat ini diketuai oleh Ade anggota PMR Unit MAN 2 Bogor.

Kepada PMR Unit di kota Bogor, diharapkan segera mendaftarkan perwakilannya untuk menjadi anggota PMR Cabang Kota Bogor. Dengan tujuan para perwakilan tersebut akan menginformasikan, berbagi ilmu yang diperoleh di PMR Cabang kota Bogor di Unitnya masing-masing. Dengan harapan penyebaran ilmu kePMRan dapat tersebar merata di kota Bogor.